IWO: Politik Hukum Pemerintah Belum Berpihak Kepada Kemerdekaan Pers

Jakarta — Ahli hukum Pers Dr. Ibnu Mazjah,SH, MH menilai bahwa Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang pers tidak bersifat lex specialis atau hukum yang bersifat khusus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini disebabkan UU No.40 tahun 1999 tidak ada ketentuan yang mengatur perbuatan pidana berhubungan dengan pelaksanaan fungsi pers yang merupakan Pasal padanan dari KUHP.

“Undang-Undang Pers lebih tepat disebut sebagai UU administrasi yang didalamnya terdapat ketentuan pidana atau administratif penal law,” ucap Ibnu dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Lanjut dia, ketentuan administrasi dalam UU Pers, bertalian dengan syarat bagi perusahaan pers nasional yang harus berkedudukan sebagai badan hukum. Sedangkan ketentuan pidana yang diatur di dalam UU a quo sama sekali tidak ada hubungannya dengan pasal-pasal di dalam KUHP yang kerap dijadikan sarana untuk menjerat insan pers dalam melaksanakan tugasnya.

“Selain itu berkaitan dengan pertanggungjawaban terhadap produk Pers Nasional, UU Pers juga tidak memiliki pandangan yang tegas siapa yang harus dibebankan pertanggungjawaban,” kata dia. Ujung-ujungnya, kata dia, yang digunakan adalah UU KUHP, atau yang kini sedang ngetrend adalan UU ITE bagi insan pers dari media online.

Dosen Pascasarjana Universitas, Mathlaul Anwar Banten itu menekankan, di dalam Pasal 12 terdapat frasa “penanggungjawab”. Semestinya, sesuai dengan doktrin pertanggungjawaban badan hukum penanggungjawab adalah pihak yang seharusnya dibebankan pertanggungjawaban. Namun ketentuan itu menjadi ambigu dan tidak berkepastian hukum disebabkan di dalam penjelasan Pasal 12 disebutkan “sepanjang menyangkut ketentuan pidana mengikuti peraturan perundang-undangan”.

Dengan frasa “perundang-undangan” maka berdasarkan sistematika hukum, insan pers tetap didudukkan sebagai subjek hukum alami (recht persoon). Hal ini pada berakibat, bila terjadi perbuatan Pidana dalam melaksanakan fungsi pers, insan pers bisa dijerat dengan UU pidana lain di luar UU Pers itu sendiri, seperti UU ITE.

“Terutama wartawan media online, bilamana dalam pelaksanaan fungsi pers melakukan suatu perbuatan yang dianggap memenuhi rumusan delik di dalam UU No. 19/2016 tentang ITE, akan sangat mudah penegak hukum menjerat dengan UU tersebut,” papar dia.

Sebelumnya saat pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan di Batiqa Hotel Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 17 April 2018, Ibnu menekankan bahwa politik hukum pemerintah belum berpihak kepada kalangan insan pers.

“Untuk itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) sebaiknya menginisiasi agar Pemerintah dan DPR segera melakukan revisi UU Pers yang berkepastian hukum dengan menjadikan UU Pers sebagai Lex spesialis dalam menjerat kalangan pers dari kalangan industri pers nasional,” tutur dia.

Ibnu yang juga Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP IWO itu menambahkan bahwa Lex specialis dapat dirumuskan dengan menjadikan sarana pidana sebagai alat terakhir (ultimum remedium).

“Caranya dengan mengedepankan penyelesaian melalui sarana restoratif justice dan mengedepankan etika profesi. Sehingga para pekerja pers yg beritikad baik tidak berada dalam bayang-bayang ancaman pidana,” demikian Ibnu. (IWO)

22,554 thoughts on “IWO: Politik Hukum Pemerintah Belum Berpihak Kepada Kemerdekaan Pers

  1. Wsluer says:

    Лука смотреть онлайн бесплатно в хорошем качестве

  2. tinyurl.com says:

    Great blog here! Also your website loads up very fast!
    What host are you using? Can I get your affiliate link to your host?
    I wish my web site loaded up as fast as yours lol

  3. http://tinyurl.com/ says:

    Hey! I know this is sort of off-topic however I needed to ask.
    Does running a well-established website like yours take a large
    amount of work? I am brand new to writing a blog however
    I do write in my journal on a daily basis. I’d like to start a blog so I can share
    my own experience and views online. Please let me know
    if you have any recommendations or tips for new aspiring
    bloggers. Thankyou!

  4. Pingback: bahis siteleri

  5. Hic says:

    ZipRealty lets consumers search MLS listings, receive a home value estimate, view school ratings, and read other helpful home-buying tips. The website property search results come with a list of local agents and ratings, making it convenient to connect to top-rated realtors. Why you should use ZipRealty: Similar to Zillow and Trulia’s, ZipRealty’s mobile app is highly rated among users — the app is cleanly organized and syncs across devices. The company works toward transparency by letting potential buyers compare the site’s own home value estimate, SmartZip, to other real estate site estimates, like Zillow’s Zestimate. Listing descriptions are an essential part of real estate advertising, and a well-written one can help your house stand out from all the other listings in your area. Remember, your real estate listing description won’t just show up online — it’s what will be used on flyers, social media, open house materials and more. https://www.innov8tech.me/community/profile/shereeberg59623/ Upcoming Auction В© 2003-2022 Edina Realty, Inc. a HomeServices of America, Inc. company and Berkshire Hathaway affiliate. Open houses this weekend Need Help with Homesnap Showings? Capture the attention of potential buyers with interactive tours and innovative search tools. Choose frequency and type of email alerts you want to receive for: For further assistance finding a specific listing, please contact our customer care team. For further assistance finding a specific listing, please contact our customer care team. В© 2003-2022 Edina Realty, Inc. a HomeServices of America, Inc. company and Berkshire Hathaway affiliate. For those who seek an exceptional home and life, browse our video series catalogue. Email AlertsSend me email alerts for this search. Search for foreclosure listings near you.

Comments are closed.